KABANJAHE – Arisan Online (arisol) memakan korban, puluhan warga melaporkan arisan bodong tersebut yang diduga investasi ilegal ke Markas Polres Tanah Karo (MAPOLRES KARO). Total kerugian ditaksir miliaran rupiah. Para pelapor mendatangi Markas Polres Tanah Karo karena merasa ditipu oleh LMT, Rabu, (27/05/2021), sekira pukul 20:00 WIB.
Nilai investasi arisan online tersebut beragam, mulai dari puluhan juta rupiah, bahkan ada yang sampai tujuh ratusan juta lebih. Menurut salah satu korban A. Br Nababan (23), saat keluar dari Ruang SPKT mengatakan “Kami datang kesini membuat laporan tapi kata pihak polisi cukup satu laporan saja karena dengan kasus yang sama, jadi kami berharap pihak kepolisian cepat tangkap LMT dan kalau bisa uang kami kembali karena dia tidak ada lagi di rumahnya di Gang Sempakata Kabanjahe”, ujar Br Nababan.
Sementara N. Br sembiring (24) mengatakan, “LMT menghilang dan sulit dihubungi, hingga kami yang menjadi korban melapor ke polisi, saya berharap setelah kami resmi melaporkan kasus ini, polisi cepat menyelidiki dugaan Investasi bodong yang diduga dilakukan LMT agar cepat selesai dan uang kami dikembalikan, sebelum beliau pergi jauh,” harap Br Sembiring.
Kabag Ops AKP. D. Munthe menegaskan “kemarin sebagian korban sudah mendatangi rumah yang diduga pelaku dan disana anggota kita menghimbau agar membuat laporan.”
Jadi sudah kita terima laporan mereka dengan No. LP LP/B/129/V/2021/SPKT/P.T.Karo
Pelapor : S. Br Ginting, dkk (24) alamat Medan. Terlapor : Levina Margaretha Br Tarigan.
Saya menghimbau bagi puluhan korban lainnya agar membuat pernyataan bahwa mereka juga sebagai korban investasi yang diduga ilegal, dalam proses hukum nanti mereka diperiksa sebagai saksi korban dan penanganan sesuai dengan laporan kemarin,” ujar AKP. D Munthe.
Sumber Berita.









